Komentar DPR terkait Pro Kontra Sertifikasi Perkawinan

iNews
Pemerintah masih membahas teknis pelaksanaan program sertifikasi perkawinan yang rencananya mulai berlaku pada 2020. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah masih membahas teknis pelaksanaan program sertifikasi perkawinan yang rencananya mulai berlaku pada 2020. Nantinya seluruh calon pengantin yang akan menikah wajib memiliki sertifikat perkawinan dengan mengikuti bimbingan konseling, mencakup pengetahuan keagamaan, ekonomi keluarga, alat reproduksi, hingga penyakit berbahaya.

Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto program sertifikasi perkawinan harus dikaji kembali, karena dikhawatirkan akan memberatkan calon pengantin. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Sepasang Pengantin Gelar Pernikahan di Dekat Puing Bekas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Video
6 tahun lalu

Video Polemik Aturan Baru Pernikahan Harus Ikuti Bimbingan Pranikah

Video
8 tahun lalu

Pria Ini Gagal Nikah akibat Curi Motor untuk Perkawinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal