Komisi II DPR RI Menyetujui PKPU Pilkada Akomodir 2 Putusan MK

Ifaldi Musyadat
Jonathan Simanjuntak
Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait peraturan KPU tentang Pilkada (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait peraturan KPU tentang Pilkada, Minggu (25/8/2024). Rapat digelar di ruang Rapat Komisi II DPR RI. 

Dalam rapat itu, KPU menyampaikan draf perubahan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024. KPU mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Dalam rapat itu KPU memastikan rancangan perubahannya telah mengakomodir aturan terkait ambang batas pengusungan kepala daerah sekaligus penghitungan batas usia.

Dalam rapat itu juga tidak terlihat ada intervensi atau sanggahan baik dari perwakilan pemerintah, anggota DPR RI. Intervensi juga tidak datang dari penyelenggara pemilu lainnya.

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Dasco: Kementerian BUMN Bisa Jadi Badan Penyelenggara, Revisi RUU BUMN Target Rampung Sebelum Reses

Video
10 bulan lalu

Pasca Putusan MK, Cak Imin Buka Peluang Usung Kader PKB Jadi Capres

Video
11 bulan lalu

Prabowo Kaji Usul DPR Terkait Sertifikasi Pendakwah Usai Video Gus Miftah Hina Penjual Es Viral

Video
12 bulan lalu

DPR RI Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Undang-Undang 

Video
12 bulan lalu

DPR RI Gelar Paripurna Pengesahan Naturalisasi Hari Ini, Dihadiri 292 Anggota DPR RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal