JAKARTA, iNews.id - Kasus penyiksaan pekerja rumah tangga (PRT) kerap terjadi di Tanah Air. Penyiksaan di Jakarta Timur, Bandung Barat, dan Pemalang, ini menunjukkan mental perbudakan yang masih ada di masyarakat kita. Apakah para PRT ini memiliki undang-undang yang dapat melindungi mereka dari pekerjaannya? Simak selengkapnya dalam video berikut.