KPK Akan Tahan Eks Mensos Idrus Marham

iNews

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum berani mengungkapkan sejauh mana keterlibatan Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau I.

KPK sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan sprindik bagi Idrus Marham. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kemungkinan Idrus akan ditahan.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Bongkar Kasus Eks Pejabat Pajak, Duit Gratifikasi Diduga buat Fashion Show Anak

1 hari lalu

Gaji Rp3 Juta Bisa Masuk Desil 10 DTSEN? Mensos Gus Ipul Ungkap Alasannya

1 bulan lalu

Mendagri Heran Masih Ada Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Padahal Sudah Ikut Retret

2 bulan lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

3 bulan lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal