JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar sebagai tersangka. KPK juga minta keduanya segera menyerahkan diri atau akan ada upaya paksa penangkapan.
Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar, Rabu (6/6/2018), KPK juga mengamankan lima orang lain, uang Rp2,5 miliar, sejumlah transaksi perbankan dan catatan proyek di Jawa Timur.
Video Editor: Khoirul Anfal