KPK Resmi Tetapkan Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar Tersangka

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar sebagai tersangka. KPK juga minta keduanya segera menyerahkan diri atau akan ada upaya paksa penangkapan.

Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar, Rabu (6/6/2018), KPK juga mengamankan lima orang lain, uang Rp2,5 miliar, sejumlah transaksi perbankan dan catatan proyek di Jawa Timur.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Mantan Wali Kota Blitar Ajukan Praperadilan Dugaan Perampokan Rumah Dinas

Video
8 tahun lalu

Gubernur Aceh Bantah Minta Upah Alokasi Dana Otsus 2018

Video
8 tahun lalu

KPK Tangkap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah

Video
8 tahun lalu

Ditahan KPK 20 Hari, Cagub Maluku Ahmad Hidayat Yakin Dilantik

Video
8 tahun lalu

Bupati Kukar Nonaktif Rita Widyasari Dituntut 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal