KPK Tetapkan 19 Tersangka Baru Kasus Korupsi APBD Malang

iNews Siang

MALANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 19 tersangka baru dalam perkara dugaan suap pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang, Jawa Timur, tahun anggaran 2015.

Dari 19 tersangka, terdapat nama M Anton Wali Kota Malang petahana, yang mencalonkan diri kembali dalam Pilkada mendatang. Selain itu, ada juga Ya'qud Ananda Gudban yang mundur dari anggota DPRD Malang karena ikut mencalonkan diri sebagai wali kota Malang. Sementara itu, 17 tersangka lainnya adalah anggota DPRD Malang yang diduga menerima suap.

Ke 19 orang itu merupakan tersangka baru, setelah pada 2017 KPK menetapkan dua tersangka dalam dugaan suap pembahasan perubahan APBD Kota Malang tahun anggaran 2015. Keduanya adalah mantan Ketua DPRD Malang M Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Jarot Edi Sulistyono.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi!

57 tahun lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal