Kuasa Hukum Desak Komnas HAM Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Saka Tatal dan Terpidana Kasus Vina

Royandi Hutasoit
Saka Tatal desak Komnas HAM tindak lanjuti laporan soal dugaan penganiyaan oleh oknum polisi. (Foto: iNews)

CIREBON, iNews.id - Dugaan penganiayaan dialami Saka Tatal dan terpidana lain kasus Eky dan Vina Cirebon saat proses pemeriksaan yang dilakukan oleh oknum polisi 2016 lalu.

Saka Tatal dan para terpidana pun telah mengadukan penganiayaan tersebut ke Komnas HAM. Namun hingga saat ini, belum ada tidak lanjut dari Komnas HAM.

Sejak kasus Vina dan Eky kembali mencuat, Komnas HAM sebenarya sudah pernah turun dan meminta keterangan Saka Tatal. Namun, sampai sidang PK Saka Tatal selesai, belum ada kejelasan tentang laporannya. 

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialiantini, mendesak kepada Komnas HAM agar segera bertindak dan menyimpulkan dugaan adanya pelanggaran HAM. Apalagi dalam sidang PK Saka Tatal, cukup bukti adanya dugaan penganiayaan yang dialami para terpidana.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Bareskrim Tunda Periksa Saka Tatal soal Laporan Kesaksian Palsu Aep dan Dede Rabu

Video
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Saka Tatal Yakin MA Kabulkan Permohonan PK

Video
4 bulan lalu

Headlne iNews: Satu Penumpang Air India Selamat hingga Komnas HAM Peringatkan Potensi Pelanggaran HAM di Raja Ampat

Video
5 bulan lalu

Komnas HAM Desak TNI: Tutup Permanen Lokasi Pemusnahan Amunisi di Garut!

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Ketua Komnas HAM Papua Ditembaki KKB saat Ikut Cari Iptu Tomi Marbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal