Kurang Sepakat soal Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud MD Sebut Pemerintah Ikut Putusan MK

Raka Dwi Novianto
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi belum akan menerbitkan keputusan presiden (Keppres) terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai masa jabatan pimpinan KPK.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi belum akan menerbitkan keputusan presiden (Keppres) terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai masa jabatan pimpinan KPK.

Menurut Mahfud, Firli Bahuri Cs baru akan habis masa jabatannya pada Desember 2023 nanti. Selain tidak menerbitkan Keppres dalam waktu dekat, kata Mahfud, pemerintah juga tidak akan membentuk panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK pada tahun ini.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Minta Prabowo Buka-bukaan Orang yang Diduga Biayai Aksi Demo

57 tahun lalu

Viral Anies Baswedan, Didit Prabowo, Mahfud MD dan JK Salat Id Bersama, Ada yang Selfie Bareng!

57 tahun lalu

Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta

57 tahun lalu

Respons Mahfud MD usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

Mahfud MD Singgung Keberanian Kejaksaan usai Harvey Moeis 'Hanya' Divonis 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal