KY Periksa 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur di Kasus Pembunuhan Dini Sera

Royandi Hutasoit
3 hakim yang vonis bebas Ronald Tannur dari dakwaan kasus penganiayaan Dini Sera diperiksa KY.

SURABAYA, iNews.id - Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti, diperiksa oleh Komisi Yudisial (KY) pada Senin (19/8/2024) siang.

Ketiga hakim yang diperiksa adalah Erintuah Damanik, selaku hakim ketua, Heru Hanindyo dan Mangapul sebagai hakim anggota. Pemeriksaan ini dilakukan di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Sumatera, Surabaya.

Pemeriksaan terhadap ketiga hakim tersebut berlangsung selama lima jam. Kepala Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito, menyatakan terdapat temuan baru dari hasil pemeriksaan ini. Namun, Joko menegaskan bahwa hasil temuan tersebut bersifat rahasia dan tidak dapat dipublikasikan kepada media.

Sampai saat ini, KY telah memeriksa 14 orang saksi terkait kasus bebasnya Ronald Tannur, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya. Selanjutnya, hasil temuan ini akan dibahas dalam rapat pleno bersama tujuh komisioner Komisi Yudisial. Hasil rapat tersebut akan diserahkan kepada Mahkamah Agung (MA) sebagai rekomendasi sanksi yang akan dijatuhkan kepada ketiga hakim tersebut.

Rekomendasi dari Komisi Yudisial rencananya diserahkan pada akhir Agustus 2024 mendatang.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Video
1 tahun lalu

Benarkah 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Telah Ditangkap? Cek Faktanya

Video
1 tahun lalu

Kejagung Cekal Ronald Tannur ke Luar Negeri

Video
8 bulan lalu

Hakim Heru yang Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun, Pengacara: Kami Tak Terima

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Hakim Heru Hanindyo yang Bebaskan Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal