Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kejagung Cekal Ronald Tannur ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id - Pascakeputusan hakim yang membebaskan Ronald Tannur, beredar informasi mengejutkan. Yaitu beredar video yang menjelaskan tiga hakim yang bebaskan Ronald Tannur telah ditangkap. 

Sontak, hal tersebut langsung menggegerkan media sosial. Namun setelah ditelusuri, ternyata itu hasil editan. 

Faktanya, ketiga hakim tersebut masih bekerja di PN Surabaya. Artinya kabar hakim yang bebaskan Ronald Tannur ditangkap, tidaklah benar. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut