Sempat Ditahan, Donald Trump Sudah Pulang ke Florida

Berlianto
Mu'arif Ramadhan
Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditahan.

JAKARTA, iNews.id - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditahan. Trump ditahan setelah tiba di gedung pengadilan New York, Rabu (5/4/2023).

Mantan Presiden AS itu diadili atas lusinan dakwaan terkait suap. Salah satunya kasus suap terhadap artis  film panas.

Ada 30 kasus pelanggaran hukum yang menyebabkan Trump ditangkap. "Tampak sangat nyata, mereka akan menangkap saya," kata Trump dalam sebuah postingan di platform media sosialnya, Truth Social.

Produser: B.Lilia Nova

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
26 hari lalu

Panas! AS Ancam Bombardir Gunung Pickaxe, Tempat Persembunyian Nuklir Iran

3 bulan lalu

Trump Undang Xi Jinping Berkunjung ke AS September 2026

3 bulan lalu

Donald Trump Tiba di China Jelang Pertemuan dengan Xi Jinping

4 bulan lalu

Detik-Detik Penembakan Acara Jamuan Makan Malam Donald Trump, Pelaku Diringkus

4 bulan lalu

Iran Tolak Negosiasi dengan AS, Siap Perang Lagi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal