Sempat Ditahan, Donald Trump Sudah Pulang ke Florida

Berlianto
Mu'arif Ramadhan
Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditahan.

JAKARTA, iNews.id - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditahan. Trump ditahan setelah tiba di gedung pengadilan New York, Rabu (5/4/2023).

Mantan Presiden AS itu diadili atas lusinan dakwaan terkait suap. Salah satunya kasus suap terhadap artis  film panas.

Ada 30 kasus pelanggaran hukum yang menyebabkan Trump ditangkap. "Tampak sangat nyata, mereka akan menangkap saya," kata Trump dalam sebuah postingan di platform media sosialnya, Truth Social.

Produser: B.Lilia Nova

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump Undang Xi Jinping Berkunjung ke AS September 2026

57 tahun lalu

Donald Trump Tiba di China Jelang Pertemuan dengan Xi Jinping

57 tahun lalu

Detik-Detik Penembakan Acara Jamuan Makan Malam Donald Trump, Pelaku Diringkus

57 tahun lalu

Iran Tolak Negosiasi dengan AS, Siap Perang Lagi 

57 tahun lalu

Lionel Messi dan Tim Inter Miami Bertemu Donald Trump Rayakan Juara Klub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal