Masyarakat Harapkan Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak

Herlina Novianti
Masyarakat Harapkan Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak

JAKARTA, iNews.id - Batas penghasilan kena pajak (PKP) bagi masyarakat Indonesia berubah. Nantinya masyarakat dengan penghasilan Rp5 juta akan kena pajak sebesar 5%. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Viral Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama dengan Zakat

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Karyawan Bergaji hingga Rp10 Juta Dapat Pembebasan PPh 21, Ini Kriterianya

Video
3 tahun lalu

Sanksi Penghapusan Data Kendaraan Bagi Penunggak Pajak Dua Tahun

Video
3 tahun lalu

Sri Mulyani Tepis Isu soal Pajak Naik 5 Persen Bagi Pekerja Gaji Rp5 Juta

Video
4 tahun lalu

Kapolri: Polri Akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal