Menag Susun Aturan Pelaksanaan Umrah Wajib Pakai Travel,  Biar Jemaah Aman

Ifaldi Musyadat
Widya Michella
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan menyusun aturan atau regulasi terkait pelaksanaan umrah di Indonesia.  (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menag RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan menyusun aturan atau regulasi terkait pelaksanaan umrah di Indonesia. Hal ini sebagai respons atas meningkatnya fenomena umrah backpacker yang marak di Indonesia. 

Salah satu aturan yang akan dibuat adalah mewajibkan pelaksanaan ibadah umrah melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah(PPIU). Jemaah diharuskan melalui biro perjalanan wisata yang telah mendapat ijin dari Menteri Agama RI.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
31 hari lalu

Hasil Sidang Isbat Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Kamis 19 Februari 2026

Video
3 bulan lalu

Drama Bupati Aceh Selatan Umrah saat Bencana, Berakhir Minta Maaf

Video
5 bulan lalu

Resmi! Pemerintah Izinkan Umrah Mandiri

Video
6 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal