Merasa Dirugikan, Gus Nur Mantan Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Tuntut Ganti Rugi Rp4,2 Miliar

iNews TV
Gus Nur mengajukan gugatan ganti rugi Rp4,2 miliar ke negara terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. (Foto: iNews TV)

SOLO, iNews.idGus Nur atau Sugi Nur Raharja mengajukan gugatan ganti rugi sebesar Rp4,2 miliar terhadap negara melalui Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah. Gugatan tersebut berkaitan dengan perkara penyebaran informasi mengenai tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang membuat dirinya menjalani hukuman penjara selama 4 tahun.

Sidang perdana gugatan ganti rugi yang diajukan Gus Nur digelar di PN Surakarta, Senin (14/9/2026). Perkara tersebut tercatat dengan nomor 14/Pid.Pra/2026/PN Skt, dengan Jaksa Agung sebagai termohon dan Menteri Keuangan sebagai turut termohon.

Kuasa hukum Gus Nur, Muhammad Taufiq mengatakan gugatan tersebut diajukan karena kliennya merasa mengalami kerugian selama menjalani proses hukum hingga akhirnya mendekam di penjara.

Menurut dia, gugatan itu menggunakan dasar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. Salah satu aturan yang dijadikan rujukan adalah Pasal 1 angka 41 yang mengatur mengenai hak seseorang memperoleh ganti kerugian akibat tindakan hukum yang dinilai keliru.

Pihak Gus Nur juga merujuk Pasal 173 ayat (1) yang disebut memperluas pihak yang dapat mengajukan tuntutan ganti kerugian, termasuk tersangka, terdakwa, maupun terpidana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 jam lalu

Gus Nur Mantan Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Tuntut Ganti Rugi Rp4,2 Miliar di PN Surakarta

4 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi ke Sidang Ijazah: Harus Datang Sendiri, Tak Boleh Lewat Zoom

4 hari lalu

Bonatua Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dibatalkan jika Proses Studinya Bermasalah

5 hari lalu

Roy Suryo bakal Hadirkan Saksi dari Pasar Pramuka, Buktikan Ijazah Jokowi Palsu

5 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal