JAKARTA, iNews.id - Dalam sidang pada Kamis (15/12/2022), mantan Kasubnit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto memberikan kesaksian untuk dua terdakwa perintangan penyidikan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.