Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup, Ayah Brigadir Yosua: Seperti Disambar Petir
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menetapkan hukuman mati Ferdy Sambo. Hal itu terungkap dalam pembacaan putusan sidang banding Ferdy Sambo, Rabu (13/4). Menanggapi putusan sidang banding keluarga Brigadir J buka suara. 

Ayah Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengaku sangat menghormati amar putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hal itu disampaikan ayah mendiang Brigadir J, Kamis (13/4/2023) di Jambi. Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh Brigadir J. 


 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut