Mudahkan Informasi Persidangan, MK Luncurkan 8 Aplikasi

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konsitusi (MK) meluncurkan delapan aplikasi berbasis teknologi guna mempermudah masyarakat  mencari keadilan. Aplikasi tersebut diresmikan Rabu, 14 Februari 2018, dalam  mewujudkan peradilan konstitusi yang modern dan terpercaya.

Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat menjangkau dan mendapat keadilan melalui informasi secara cepat, serta dapat memenuhi harapan masyarakat untuk mendapat informasi persidangan MK.

Selain peluncuran aplikasi, MK juga melakukan koordinasi dengan pengelola video conference perguruan tinggi se-Indonesia. 

Delapan aplikasi ini terdiri dari simple.mkri.id, tracking perkara, anotasi putusan MK di website, e-minutasi, e-brpk, kunjungan MK, live streaming, dan layanan persidangan jarak jauh.

Salah satu aplikasi yaitu simple.mkri.id, merupakan aplikasi berbasis web untuk melakukan pengajuan permohonan elektronik. Pada aplikasi tersebut terdapat fitur tracking perkara untuk menelusuri posisi perkara terakhir, serta dapat melihat dokumen-dokumen perkara mulai dari permohonan sampai dengan putusan.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta

Video
5 bulan lalu

Headline iNews: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah hingga Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso

Video
7 bulan lalu

HEADLINE iNews.id: Jokowi Berangkat ke Vatikan hingga Pemandangan The View Palm Jumeirah Dubai

Video
10 bulan lalu

Pendiri Aplikasi Koin Jagat Minta Maaf, Janji Hilangkan Fitur Berburu Koin

Video
10 bulan lalu

MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, PAN Ungkap Suasana KIM Plus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal