Natal, 699 Napi Dapat Remisi di Jakarta

Rio Manik
Mu'arif Ramadhan
Sebanyak 699 Napi mendapatkan remisi Natal, Minggu (25/12/2022).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 699 Napi mendapatkan remisi Natal, Minggu (25/12/2022). Remisi diberikan secara simbolis di Lapas Narkotika Cipinang, Jatinegara.

Remisi diberikan oleh Kakanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chaldun. Ratusan Napi yang mendapat remisi berasal dari delapan Lapas dan Rutan. Satu di antara Napi yang mendapat remisi itu langsung bebas murni.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini, Wajib Lapor Hingga 2032 

Video
1 tahun lalu

Jessica Kumala Wongso Dibebaskan Bersyarat Pagi Ini, Begini Suasana di Lapas Perempuan Pondok Bambu 

Video
2 tahun lalu

17.106 Napi di Jawa Timur Dapat Remisi Kemerdekaan, 225 Dinyatakan Bebas

Video
4 tahun lalu

283 Napi di Banten Dapat Remisi Natal

Video
6 tahun lalu

Video Kejahatan Semakin Marak di Tengah Pandemi Virus Corona

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal