Nazaruddin dan Melchias Mekeng Jadi Saksi Sidang e-KTP Setnov

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan politikus Partai Golkar Melchias Mekeng, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov), Senin (19/2/2018).

Saat mengikuti persidangan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Nazarudin tidak banyak berkomentar mengenai kesaksiannya. Padahal, saat proyek e-KTP bergulir Nazaruddin tengah menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPR.

Dalam sidang lainnya, Nazaruddin pernah menyebutkan bahwa sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 ikut menerima uang dari proyek yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun itu.

Di sisi lain Melchias Mekeng yang menjabat ketua Badan Anggaran DPR saat proyek e-KTP bergulir disebut menerima uang USD1,4 juta.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Video Korupsi e-KTP, KPK Tahan Mantan Dirut PNRI

Video
7 tahun lalu

Setnov Keluyuran di Luar Lapas, Kakanwil Kemenkumham Jabar Minta Maaf

Video
8 tahun lalu

Setnov Ungkap 9 Anggota DPR terkait Kasus e-KTP, Berikut Nama-Namanya

Video
8 tahun lalu

Sidak Lapas Sukamiskin, Ombudsman Temukan Setnov Tinggal di Sel Mewah

Video
8 tahun lalu

Bayar Uang Pengganti 7,3 Juta Dolar, Setnov Bakal Jual Rumah di AS

Video
8 tahun lalu

KPK Periksa Anak Setnov sebagai Saksi Kasus Suap PLTU Riau I

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal