Nazaruddin dan Melchias Mekeng Jadi Saksi Sidang e-KTP Setnov

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan politikus Partai Golkar Melchias Mekeng, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov), Senin (19/2/2018).

Saat mengikuti persidangan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Nazarudin tidak banyak berkomentar mengenai kesaksiannya. Padahal, saat proyek e-KTP bergulir Nazaruddin tengah menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPR.

Dalam sidang lainnya, Nazaruddin pernah menyebutkan bahwa sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 ikut menerima uang dari proyek yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun itu.

Di sisi lain Melchias Mekeng yang menjabat ketua Badan Anggaran DPR saat proyek e-KTP bergulir disebut menerima uang USD1,4 juta.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Video Korupsi e-KTP, KPK Tahan Mantan Dirut PNRI

Video
7 tahun lalu

Setnov Keluyuran di Luar Lapas, Kakanwil Kemenkumham Jabar Minta Maaf

Video
7 tahun lalu

Setnov Ungkap 9 Anggota DPR terkait Kasus e-KTP, Berikut Nama-Namanya

Video
7 tahun lalu

Sidak Lapas Sukamiskin, Ombudsman Temukan Setnov Tinggal di Sel Mewah

Video
7 tahun lalu

Bayar Uang Pengganti 7,3 Juta Dolar, Setnov Bakal Jual Rumah di AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal