Nikita Mirzani Diperbolehkan Pulang Setelah 1x24 Jam Pemeriksaan

Mahesa Apriandi
Setelah menjalani pemeriksaan satu kali dua puluh empat jam oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota

JAKARTA, iNews.id - Setelah menjalani pemeriksaan satu kali dua puluh empat jam oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota,  Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran undang- undang transaksi informasi elektronik tidak ditahan dan diperbolehkan pulang. namun Nikita Mirzani diwajibkan lapor

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Nikita Mirzani Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Optimistis Akan Bebas

Video
10 bulan lalu

MORNING NEWS: Ditahan 20 Hari, Nikita Mirzani Ditempatkan di Rutan Narkoba

Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Nikita Mirzani Ditahan terkait Kasus Pemerasan

Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: BNPB Modifikasi Cuaca untuk Tangani Banjir hingga Libur Sekolah Lebaran Dimajukan

Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal