Pakar Hubungan Tata Negara Minta MKMK Bersikap Objektif dan Berpikir Konstitusional

Rifqi Herjoko
Reza Ramadhan
Laporan masyarakat terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres mesti ditanggapi dengan serius oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

JAKARTA, iNews.id - Laporan masyarakat terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres mesti ditanggapi dengan serius oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Juanda, berharap MKMK tidak berselingkuh dengan kekuatan politik manapun.

Pernyataan itu disampaikan Juanda di Jakarta dalam acara yang digelar di Media Center TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Selasa (31/10/2023). Juanda juga berharap Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua MKMK dapat bersikap objektif dan berpikir konstitusional dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim konstitusi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Curhat Dosen Lulusan S3 Australia di Sidang MK: Gaji Saya Hanya Rp2,6 Juta

3 bulan lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

4 bulan lalu

Blak-blakan! Anwar Usman Bicara soal Putusan MK 90 dan Hubungannya dengan Gibran

5 bulan lalu

MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Tak Dapat Diterima

1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal