JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo mencabut PPKM. Dengan demikian, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun tetap harus menggunakan protokol kesehatan.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!