Penggugat Ijazah Jokowi Dibekuk dan Telah Ditetapkan Tersangka

Chendhy Gayatry
Penggugat Ijazah Jokowi Dibekuk dan Telah Ditetapkan Tersangka

JAKARTA, iNews.id - Penggugat ijazah sarjana Presiden Jokowi ditangkap di salah satu hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
20 hari lalu

Roy Suryo Cabut Kuasa Hukum Ahmad Khozinuddin: Jangan Lagi Atas Namakan Saya!

31 hari lalu

Dokter Tifa Tolak Berdamai di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Akan Lawan!

1 bulan lalu

Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat Dalam Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi 

4 bulan lalu

Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs ke Kejati DKI 

4 bulan lalu

Roy Suryo Cs: SP3 Rismon yang Diberikan Polda Metro Tidak Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal