Penggugat Ijazah Jokowi Dibekuk dan Telah Ditetapkan Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Penggugat ijazah sarjana Presiden Jokowi ditangkap di salah satu hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!