Polisi Ungkap Kronologi Pasutri Bunuh Anak Kandung di Tambun, Gegara Masalah Sepele

Muhammad Refi Sandi
Rendi Sanjaya
Polisi mengungkap perilaku keji pasutri berinisial AZR (19) dan SD (24) yang tega membunuh anak kandungnya berinisial RMR (3 tahun 9 bulan).

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap perilaku keji pasutri berinisial AZR (19) dan SD (24) yang tega membunuh anak kandungnya berinisial RMR (3 tahun 9 bulan). Keduanya dihadirkan dalam rilis resmi Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan kronologinya. Keduanya menganiaya korban hingga tewas hanya gara-gara bocah malang tersebut muntah di teras minimarket.

Reporter : Muhammad Refi Sandi
Produser : Febry Rachadi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
6 hari lalu

Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs ke Kejati DKI 

Video
10 hari lalu

GAMKI Laporkan JK ke Polda Metro Jaya terkait Ceramah Mati Syahid

Video
28 hari lalu

Hindari Macet, Sejumlah Warga Pilih Naik Perahu ke Bekasi

Video
6 bulan lalu

Bulan Madu di Solok Berakhir Tragis, Istri Meninggal Diduga Keracunan Gas Water Heater

Video
8 bulan lalu

Polisi Tolak Laporan TNI Terhadap Ferry Irwandi, Delik Aduan Hanya untuk Perorangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal