Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi, Begini Modusnya

Ifaldi Musyadat
Yohannes Tobing
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok bongkar kasus penyalahgunaan pengangkutan. penimbunan BBM subsidi ilegal jenis solar (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok bongkar kasus penyalahgunaan pengangkutan. penimbunan BBM subsidi ilegal jenis solar yang terjadi di wilayah Jakarta Utara. Terungkapnya kasus ini berawal temuan timbunan BBM di Jalan Jepara, KBN Marunda, Cilincing.

Modus tersangka, menyalahgunakan BBM subsidi Pemerintah dengan melakukan pengangkutan menggunakan truk trailer tangki yang telah dimodifikasi. Polisi menyita 6 lembar bon pembelian solar, 3 IBC Tank yang berisikan 2,7 ton solar. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
5 hari lalu

Bahlil Akan Wajibkan Etanol 10% di BBM, Apa Dampaknya Pada Kendaraan?

Video
11 hari lalu

SPBU Swasta Batal Beli BBM Pertamina

Video
11 hari lalu

Komentar Tegas Bahlil soal SPBU Swasta Batal Beli BBM ke Pertamina

Video
25 hari lalu

Bahlil Minta SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina Atasi Kelangkaan BBM

Video
1 tahun lalu

Tiga Rumah di Perumahan Betoambari Baubau Hangus Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal