Polri Periksa 31 Anggotanya Terkait Pelanggaran Kode Etik di Tragedi Kanjuruhan

Yunitalia Rahayu
Tragedi kanjuruhan

JAKARTA, iNews.id - Tim audit investigasi dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Propam Polri telah memeriksa 31 anggota polisi yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Meskipun demikian, belum ada satu pun pihak yang menjadi tersangka dalam peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya ratusan suporter Arema FC tersebut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Kebakaran Rumput Stadion Terjadi ketika Peringatan Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan

Video
2 tahun lalu

Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Video
3 tahun lalu

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tolak Pembongkaran Stadion

Video
3 tahun lalu

AKP Bambang Sidik Ahmadi Divonis Bebas dalam Tragedi Kanjuruhan

Video
3 tahun lalu

Isak Tangis Warnai Silaturahmi Gubernur Jatim dengan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal