Polri Selidiki Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024 di Kuala Lumpur

riana rizkia
polri mulai mengusut dugaan pelanggaran pidana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.

JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, polri mulai mengusut dugaan pelanggaran pidana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal ini disampaikan Djuhandhani saat konferensi pers di Gedung Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta, Selasa (27/2/2024). 

Djuhandhani menjelaskan, jika semua alat bukti sudah ditemukan dan terdapat unsur pidana yang terpenuhi, maka pihaknya akan langsung melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan. 

Adapun penyidikan tersebut, kata Djuhandhani, dilakukan atas dugaan menambah jumlah pemilih. Namun, ia tak menutup kemungkinan kasusnya dapat berkembang lagi.

Sebagai informasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari sempat menyebut ada persoalan dalam pemungutan suara dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK) dan metode Pos di Kuala Lumpur , Malaysia. Dan berakibat pada dihentikannya penghitungan suara dari dua metode tersebut. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Bareskrim Polri Sebut Benny Rhamdani Tak Bisa Ungkap Siapa Mister T

Video
2 tahun lalu

Momen Presiden Jokowi dan PM Anwar Sambangi Pasar Chow Kit, Pedagang Nyayikan Indonesia Raya

Video
6 tahun lalu

Jogging Asyik di KLCC Park, Berlari sambil Memandangi Menara Kembar Petronas

Video
6 tahun lalu

Wisata KL Bird Park, Bermain dengan Aneka Jenis Burung Nan-Indah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal