Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Tidak Hormat Hasyim Asy'ari dari KPU

Mu'arif Ramadhan
Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi memberhentikan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU, Rabu (10/7).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi memberhentikan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU, Rabu (10/7). Hal tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 73 P tanggal 9 Juli 2024.

Pemberhentian dilakukan setelah Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindakan asusila. Diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU. Fakta-fakta persidangan membuktikan Hasyim Asy'ari melakukan tindak asusila terhadap CAT, Anggota PPLN Belanda.

Produser: Akira AW

Tags: presiden jokowi, hasyim asy'ari, ketua kpu, cat, anggota ppln belanda, kasus asusila, dkpp, pemilu

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
18 hari lalu

Panas! Roy Suryo Cs Diperiksa Polisi soal Ijazah Jokowi

Video
19 hari lalu

Viral Buku Jokowi's White Paper, Isinya Ulasan Kejanggalan Jokowi di UGM!

Video
26 hari lalu

Heboh Emak-Emak Nangis Histeris, Tak Rela Jokowi Dituduh Berijazah Palsu

Video
31 hari lalu

Rocky Gerung Yakin Ada Reshuffle Kabinet Usai 17 Agustus 2025

Video
1 bulan lalu

Jokowi Tanggapi Kasus Tom Lembong: Kebijakan Negara dari Presiden, Teknis di Kementerian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal