Razman Nasution Pasang Badan Bela Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Royandi Hutasoit
Pengacara Razman membela hakim yang membebaskan Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kekasihnya meninggal dunia (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Razman Arif Nasution membela hakim yang membebaskan Ronald Tannur, terdakwa di kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kekasihnya, Dini Sera Afrianti meninggal dunia. 

Dalam pernyataannya, Razman meminta publik untuk tidak buru-buru menghukum hakim yang membebaskan Ronald Tannur sebagai tersangka. 

"Hakimnya 3 orang dan diputus oleh Pengadilan Negeri Surabaya, hakim mengatakan bahwa saudara Ronald Tannur tidak bersalah dan dibebaskan, langsung ribut satu Indonesia," kata Razman. 

"Jadi saya berharap teman-teman semua, lewat para pakar jangan buru-buru menghukum pengacara, maaf hakim dari kasus Ronald Tannur, yaitu bapak Damanik," lanjutnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Keluarga Dini Sera Laporkan 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur ke Bawas MA

Video
1 tahun lalu

Ada Sperma dan Darah di Alat Vital Vina, Razman Yakin Kasus Vina Pembunuhan: Bukan Kecelakaan!

Nasional
1 tahun lalu

Razman Nasution Prihatin Banyak Saksi Baru Muncul Tanpa Diperiksa Polisi di Kasus Vina 

Video
7 bulan lalu

Hakim Heru yang Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun, Pengacara: Kami Tak Terima

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Hakim Heru Hanindyo yang Bebaskan Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal