Ridwan Kamil Ngaku Tak Gentar dengan Putusan MK: Justru Warga Jakarta yang Untung

Royandi Hutasoit
Ridwan Kamil Ngaku Tak Gentar dengan Putusan MK: Justru Warga Jakarta yang Untung

JAKARTA, iNews.id - Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta, Ridwan Kamil (RK) buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perubahan threshold Pilkada. Keputusan tersebut membuka peluang bagi PDIP untuk mengusungkan calonnya di Pilgub Jakarta nanti.

“Kalau itu bisa membuat lebih banyak lagi calon-calon pilkada di seluruh Indonesia termasuk di Jakarta, yang diuntungkan adalah warga karena kan warga akan disuguhi oleh adu gagasan,” ujar Ridwan Kamil di Jakarat Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Ridwan Kamil menyambut baik putusan MK tersebut karena mampu meramaikan kontestasi Pilkada 2024, sekaligus menguntungkan rakyat untuk memilih calon pemimpin mereka.

“Karena MK adalah institusi negara yang mereview urusan perundang-undangan termasuk pilkada, saya tidak masalah karena dengan banyak sedikit pun selama sesuai aturan itu harus dilakoni,” tegasnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Partai Perindo Beri Surat Rekomendasi kepada Darius-Petrus di Pilgub Papua Selatan

Nasional
1 tahun lalu

DPR Tak Patuhi Putusan MK soal Usia Cakada, Muluskan Kaesang Maju Pilgub Jateng?

Video
1 tahun lalu

PKS Resmi Dukung Pasangan Luthfi-Kaesang di Pilgub Jateng 2024

Video
2 bulan lalu

Babak Baru Perseteruan Lisa Mariana Versus Ridwan Kamil

Video
3 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal