Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK, Siapkan Bukti Baru

Royandi Hutasoit
Terpidana kasus kematian Eky dan Vina Cirebon, Rivaldi alias Ucil menyiapkan novum untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) di PN Cirebon. (Foto: iNews)

CIREBON, iNews.id - Rivaldi alias Ucil, terpidana dalam kasus pembunuhan pasangan sejoli Eky dan Vina Cirebon akan melakukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negri (PN) Cirebon Jawa Barat. Sejumlah barang bukti baru telah disiapkan, termasuk novum pamungkas yang membuktikan ketidak terlibatanya dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina 2016 silam.

Di antara novum yang akan diajukan antara lain, bukti surat atau identitas Rivaldi yang tidak pernah berganti nama Andika, seperti dalam BAP 2016. Di mana selama ini Andika dituduhkan sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Dalam BAP 2016 disebutkan bahwa Rivaldi merupakan Andika yang ikut melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Menurut kuasa hukum Rivaldi, Cindy sembiring, selain bukti novum yang sudah disiapkan, pihaknya juga menyiapkan sejumlah saksi fakta untuk membuktikan kliennya tidak ada di lokasi saat kejadian. Rivaldi juga akan mengajukan beberapa saksi ahli.

Sementara itu, orang tua Rivaldi yakni Asep Kusnadi, berharap anaknya bisa dibebaskan lantaran tidak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan yang dituduhkan selama ini. Apalagi pada saat kejadian berlangsung, anaknya berada di kawasan pandesan Kota Cirebon bersama teman temanya. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Bareskrim Polri akan Periksa Saka Tatal terkait Pelaporan Terhadap Aep dan Dede

Video
1 tahun lalu

Tunggu Putusan Hakim: Ibunda Saka Tatal Berharap Hakim Putuskan Seadil-adilnya

Video
1 tahun lalu

Perlawanan Terpidana Kasus Vina, Siapkan Puluhan Saksi di Sidang PK

Video
1 tahun lalu

Otto Hasibuan: Terpidana Kasus Vina Sempat Alami Penyiksaan dari Polisi

Video
1 tahun lalu

Sidang PK Lanjutan Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal