Roby Satria Gitaris Geisha Terancam Hukuman 13 Tahun Penjara

Ari Sandita Murti
Roby narkoba

Polisi menciduk gitaris band Geisha atas kasus penyalahgunaan narkotika bersama asistennya, AJR. Hal ini terungkap usai pihak Polres Jakarta Selatan merilis kronologis penangkapan Roby Satria, Senin (21/3/2022). Kini, Roby mendekam di Polres Jakarta Selatan dan terancam hukuman 13 tahun penjara. Sebelumnya, polisi menciduk Roby Satria di kawasan Pancoran pada Sabtu 19 Maret 2022 pukul 21.00 WIB.

Reporter: Ari Sandita

Produser : Erlangga Agung Asmoro

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Dalam 1 Bulan, 3.965 Tersangka Narkoba Ditangkap dengan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun

Video
1 tahun lalu

Jadi Target Pasar dan Produsen Dunia, Menko Polkam Sebut Indonesia Darurat Narkoba

Video
1 tahun lalu

Ungkap 80 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan, Polri Berhasil Ringkus 136 Tersangka

Video
1 tahun lalu

Polres Purwakarta Gerebek Home Industry Tembakau Sintetis

Video
2 tahun lalu

Kepolisian Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kasus Narkotika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal