Roy Suryo Cabut Kuasa Hukum Ahmad Khozinuddin: Jangan Lagi Atas Namakan Saya!

iNews TV
Roy Suryo cabut kuasa hukum Ahmad Khozinuddin dan melarang tim tersebut kembali memberikan pernyataan dengan mengatasnamakan dirinya. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Roy Suryo mencabut surat kuasa khusus yang sebelumnya diberikan kepada tim pengacara Ahmad Khozinuddin. Tim tersebut tidak boleh lagi mengatasnamakan dirinya dalam penanganan perkara terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu disampaikan Roy sebelum mengikuti persidangan untuk mendengarkan jawaban pihak termohon. Roy mengatakan pencabutan kuasa telah berlaku sejak Sabtu, 11 Juli 2026.

Roy menyoroti tim dari kubu Ahmad Khozinuddin yang menurutnya tidak mengikuti rangkaian persidangan, praperadilan maupun agenda persidangan dokter Tifa. Dia menegaskan tidak ada lagi pihak dari tim tersebut yang diperbolehkan berbicara atau bertindak dengan mengatasnamakan kuasa hukum Roy Suryo.

"Jadi tidak ada lagi tim yang boleh mengatasnamakan kuasa hukum dari Roy Suryo. Karena dia tidak mengikuti persidangan dan tidak mengikuti praperadilan, dan tidak mengikuti eksepsinya dokter Tifa. Kami ini berjuang tetap ingin membongkar ijazah Jokowi," katanya.

Roy menjelaskan, keputusan tersebut telah dituangkan melalui surat penghentian kuasa khusus yang dia tandatangani pada 11 Juli 2026.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 jam lalu

Polda Metro dan Kejari Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

6 jam lalu

Sidang Praperadilan Berlanjut Hari Ini, Roy Suryo Hadir Dengarkan Jawaban Polda Metro

3 hari lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Prapideradilan Kedua Roy Suryo 20 Juli 2026

3 hari lalu

Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah, Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE

3 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar di PN Jaksel Hari Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal