Sah, MKMK Resmi Terbentuk untuk Tangani Laporan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman Cs

B. Lilia Nova
irfan Maulana
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi terbentuk.

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi terbentuk. Tiga anggota MKMK telah dilantik oleh Ketua MK, Anwar Usman. Pelantikan digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Tiga anggota yang dilantik Wahiduddin Adams (hakim konstitusi) Jimly Asshiddiqie (tokoh masyarakat), dan Bintan R Saragih (akademisi). MKMK menjadi hal yang tak terpisahkan untuk menjaga marwah konstitusi.

MKMK diharapkan bekerja independen dan imparsial, bebas intervensi. MKMK dibentuk menyusul banyaknya laporan pelanggaran etik di MK.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Duduk Perkara Gugatan Ijazah Gibran: MK Putuskan Status Wapres Sah!

3 hari lalu

Respons Gibran usai Putusan MK soal Polemik Ijazah: Saya kan Kuliah sampai S1 

6 hari lalu

Anwar Usman Tak Mau Campuri Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

8 hari lalu

Terungkap di MK! Program Pathway Gibran Dipertanyakan Kesetaraannya dengan SMA

3 bulan lalu

Curhat Dosen Lulusan S3 Australia di Sidang MK: Gaji Saya Hanya Rp2,6 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal