Saksi Ahli Sebut Kapabilitas Tes Poligraf sebagai Alat Bukti Masih Diperdebatkan

Tim MNC Portal
Saksi ahli hukum pidana, Elwi Danil memberikan penjelasan terkait hasil tes poligraf sebagai bukti dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

JAKARTA, iNews.id - Saksi ahli hukum pidana, Elwi Danil memberikan penjelasan terkait hasil tes poligraf sebagai bukti dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Elwi mengatakan jika cara memperoleh hasil tes tersebut bertentangan dengan aturan, maka hal tersebut tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Dedi Mulyadi Dihadirkan Jadi Saksi Ahli di Sidang PK Saka Tatal

Video
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Saka Tatal Hadirkan 6 Saksi Ahli, Ada Susno Duadji hingga Dedi Mulyadi

Video
1 tahun lalu

Sidang Lanjutan PK Saka Tatal Digelar, Dedi Mulyadi Jadi Saksi 

Video
2 tahun lalu

Hari Ini, Giliran Saksi dan Ahli Kubu Prabowo-Gibran Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pipres  

Video
2 tahun lalu

Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Dkk ditunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal