JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang, Selasa (30/1/2018). Kali ini Sandi diperiksa sebagai saksi.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Sandi berjanji akan buka-bukaan untuk kasus pengelapan tanah beberapa tahun lalu. Nama Sandi teseret dalam kasus penipuan dan pengelapan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang oleh rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi. Sementara Andreas telah ditetapkah sebagai tersangka oleh kepolisian.
Diketahui, Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandi terkait pemalsuan sertifikat Nomor 1020 milik PT Japirex. Pada 2012 lalu, PT Japirex berencana menjual tanah seluas 6.000 meter persegi, kala itu Sandi dan Andreas sebagai pemilik saham.
Video Editor: khoirul Anfal