Sempat DPO! Konglomerat Medan Mujianto Buron Korupsi Menyerahkan Diri

Said Ilham
Akira Aulia W
Terpidana korupsi kredit macet Rp39,5 M Mujianto menyerahkan diri.

JAKARTA, iNews.id - Terpidana korupsi kredit macet Rp39,5 M Mujianto menyerahkan diri. Dia datang langsung ke Kejaksaan Tinggi Sumut usai menjadi buron. 

Diketahui, Mujianto didakwa saat menjadi direktur PT Agung Cemara Realty. Mujianto selanjutnya akan menjalani putusan MA hukuman 9 tahun bui.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Detik-Detik 2 Pemotor Coba Rampas Motor Wanita Usai Mengaku Sebagai Petugas Samsat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal