Sidang Gugatan Rp5.246 T Habib Rizieq ke Jokowi, Hakim Minta Dokumen Dilengkapi

Mu'arif Ramadhan
Jonathan Simanjuntak
Sidang perdana gugatan perdata Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq Shihab terhadap Presiden Jokowi digelar hari ini, Selasa (8/10/2024).

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana gugatan perdata Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq Shihab terhadap Presiden Jokowi digelar hari ini, Selasa (8/10/2024). Sidang perdana tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Dalam sidang, hakim meminta dokumen dilengkapi terlebih dahulu. Hakim meminta pihak penggugat dan tergugat memeriksa berkas kedudukan hukum.

Pihak Habib Rizieq dkk kemudian menyampaikan protes terhadap surat kuasa tergugat. Pihak penggugat menyebut gugatannya adalah personal, bukan terkait jabatan presiden.

Produser: Akira AW
Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar dalam Kasus Korupsi Timah

Video
12 bulan lalu

Pagi Ini, Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta

Video
1 tahun lalu

Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi di Sidang Korupsi Timah yang Jerat Suaminya

Video
1 tahun lalu

Sidang Perdana Gugatan Rizieq Shihab ke Jokowi Digelar Hari Ini

Video
1 tahun lalu

Bahas Isu Kemaslahatan Bangsa, Sufmi Dasco dan Habiburokhman Temui Habib Rizieq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal