Sidang Lanjutan Setya Novanto, Datangkan 3 Saksi dan 1 Ahli

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) kembali digelar Senin (19/3/2018) berbeda dari sidang sebelumnya. Kali ini menghadirkan saksi-saksi yang meringankan Setya Novanto. Mereka di antaranya adalah dua Politisi Golkar.

Tiga orang saksi dan satu orang ahli dihadirkan oleh penasihat hukum Setya Novanto di antaranya adalah Ketua DPP Golkar Bidang Organisasi Freddy Latumahina, Ketua DPD 1 Partai Golkar NTT Melki Laka Lena, dan Kepala Badan Keahlian DPR Johnson Rajagukguk. Sementara ahli yang dihadirkan adalah Ahli Hukum Keuangan Dian Puji Simatupang.

Agenda sidang terdakwa korupsi proyek e-KTP sudah masuk dalam pemeriksaan saksi meringankan dan ahli. Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK sudah menghadirkan puluhan saksi yang berasal dari Kementrian Dalam Negeri, Swasta serta anggota DPR RI.

Video Editor: Teza Ramananda

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 tahun lalu

Setnov Keluyuran di Luar Lapas, Kakanwil Kemenkumham Jabar Minta Maaf

Video
7 tahun lalu

Setnov Ungkap 9 Anggota DPR terkait Kasus e-KTP, Berikut Nama-Namanya

Video
7 tahun lalu

Sidak Lapas Sukamiskin, Ombudsman Temukan Setnov Tinggal di Sel Mewah

Video
7 tahun lalu

Bayar Uang Pengganti 7,3 Juta Dolar, Setnov Bakal Jual Rumah di AS

Video
7 tahun lalu

KPK Periksa Anak Setnov sebagai Saksi Kasus Suap PLTU Riau I

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal