JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, digelar secara terbuka namun disiarkan tanpa suara. Padahal sebelumnya Kejagung menyatakan sidang akan dilakukan secara terbuka.