Sidang perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widianto kembali digelar.
JAKARTA, iNews.id - Sidang perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widianto kembali digelar.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!