Sri Mulyani Tepis Isu soal Pajak Naik 5 Persen Bagi Pekerja Gaji Rp5 Juta

Yelinda
Menteri Keuangan Sri Mulyani menepis berita tentang pengenaan pajak 5 persen bagi penerima gaji Rp5 juta.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menepis berita tentang pengenaan pajak 5 persen bagi penerima gaji Rp5 juta. Sri Mulyani menegaskan, pekerja dengan gaji Rp5 juta tidak ada perubahan aturan pajak.

"Gaji 5 juta dipajaki 5 persen itu salah banget!" tulis Sri Mulyani di akun Instagram smindrawati, Selasa (3/1/2022). 

Sri Mulyani menjelaskan, bagi masyarakat yang belum menikah dan tidak memiliki tanggungan orang lain, pajak yang dibayarkan dari gaji Rp5 juta, yakni sebesar Rp300 ribu per tahun atau Rp25 ribu per bulan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Viral Sri Mulyani Diam Seribu Bahasa saat Dicecar Mahasiswa soal Polemik Pajak!

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Sri Mulyani Tegaskan Efisiensi Anggaran Berlanjut di APBN 2026

Video
8 bulan lalu

IHSG Terjun Bebas, Dasco Pastikan Sri Mulyani Tak Mundur: Fiskal Kita Kuat

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Karyawan Bergaji hingga Rp10 Juta Dapat Pembebasan PPh 21, Ini Kriterianya

Video
1 tahun lalu

Sri Mulyani Dikabarkan Masuk Radar Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Responsnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal