Tampil di Tayangan Azan, Bawaslu Nilai Ganjar Pranowo Tidak Kampanye

Achmad Al Fiqri
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menilai, tayangan azan yang menampilkan sosok Ganjar Pranowo bukan suatu bentuk kampanye.

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menilai, tayangan azan yang menampilkan sosok Ganjar Pranowo bukan suatu bentuk kampanye. Ia merasa, tayangan azan itu tak masuk kategori kampanye.

Hal tersebut disamapaikan Bagja saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023). Kemudian, kata Bagja, kampanye itu harus menyampaikan visi-misi dan program kerja. Tiga kategori itu, kata Bagja merupakan bentuk kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Bagja pun menegaskan, status Ganjar belum menjadi peserta pemilu. Pasalnya, Ganjar belum didaftarkan menjadi calon presiden (capres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Hakim Larang Siaran Langsung Sidang Hasto, Ganjar Pranowo Hadir | News Flash

Video
11 bulan lalu

Terkait PSU di TPS 028 Pinang Ranti, Timses RIDO Bakal Laporkan Bawaslu Jaktim hingga Jakarta ke DKPP

Video
11 bulan lalu

Bawaslu Dalami Laporan Dugaan Pembagian Amplop di Warkop Jelang Pilkada Jakarta

Video
11 bulan lalu

Kapolri Tegaskan Situasi Jelang Pilkada Serentak 2024 Aman dan Terkendali

Video
12 bulan lalu

Bawaslu Tegaskan Video Prabowo Endorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bukan Pelanggaran, Ini Temuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal