Tanggapi Nota Pembelaan Kuat, Ibu Yosua Minta Kuat Dihukum Maksimal

Galih Sandhi
Tanggapi Nota Pembelaan Kuat, Ibu Yosua Minta Kuat Dihukum Maksimal

JAMBI, iNews.id - Pihak Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan hukuman maksimal yaitu vonis mati terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.  

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
12 bulan lalu

Tangis Harvey Moeis Pecah saat Singgung Sandra Dewi dalam Pleidoinya

Video
2 tahun lalu

Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Dkk ditunda

Video
3 tahun lalu

Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI, Agus Nurpatria Tetap Divonis 2 Tahun Penjara

Video
3 tahun lalu

Pengadilan Tinggi Tetap Hukum Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara

Video
3 tahun lalu

Teddy Minahasa Akan Ajukan Pleidoi Pasca Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal