Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 Hari ke Depan

Tim MNC Portal
Tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya.

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Pemindahan ke Polda Metro Jaya dikarenakan proses pemeriksaan di Propam sudah selesai.

Teddy akan ditahan di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Selanjutnya Teddy akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.

Kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea telah membantah keterlibatan kliennya dalam peredaran narkoba. Berikut video selengkapnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

Video
2 bulan lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

Video
5 bulan lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
5 bulan lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
6 bulan lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal