Terima Gratifikasi Rp4,7 Miliar, Kadis Pertanahan dan Tata Ruang DIY Jadi Tersangka  

Gunanto Farhan
Ifaldi Musyadat
KS ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan dinilai telah menerima gratifikasi dari mafia tanah dalam pengurusan perijinan pengelolaan tanah kas desa yang mencapai Rp4,7 milyar (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, KS ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan dinilai telah menerima gratifikasi dari mafia tanah dalam pengurusan perijinan pengelolaan tanah kas desa yang mencapai Rp4,7 milyar, Senin(17/7). Sebelumnya, tim penyidik Kejati DIY telah melakukan penggeledahan di kantor Dispetaru termasuk di rumah tersangka KS.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
30 hari lalu

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi!

2 bulan lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

2 bulan lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

3 bulan lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

5 bulan lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal