Usut Korupsi E-KTP, Wa Ode Diperiksa KPK sebagai Saksi Tersangka Markus Nari

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Mantan Anggota Komisi II DPR RI Wa Ode Nurhayati menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka Markus Nari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, Jumat (13/7/2018).

Selama sekitar empat jam diperiksa, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku tidak mengetahui perihal bagi-bagi uang di Komisi II DPR.

Dia hanya mengetahui ikhwal pembahasan proyek e-KTP yang dibahas dari tahun 2009-2010.

Markus Nari telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP karena diduga menerima uang untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek tahun anggaran 2013 sebesar Rp4 miliar.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Video Korupsi e-KTP, KPK Tahan Mantan Dirut PNRI

Video
7 tahun lalu

Keponakan Setnov dan Made Oka Jalani Sidang Perdana Korupsi e-KTP

Video
7 tahun lalu

Anang Sugiana Divonis 6 Tahun Penjara terkait Kasus e-KTP

Video
7 tahun lalu

Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp150 Juta

Video
7 tahun lalu

Yasonna Laoly Kembali Diperiksa KPK terkait e-KTP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal