Usut Korupsi E-KTP, Wa Ode Diperiksa KPK sebagai Saksi Tersangka Markus Nari

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Mantan Anggota Komisi II DPR RI Wa Ode Nurhayati menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka Markus Nari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, Jumat (13/7/2018).

Selama sekitar empat jam diperiksa, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku tidak mengetahui perihal bagi-bagi uang di Komisi II DPR.

Dia hanya mengetahui ikhwal pembahasan proyek e-KTP yang dibahas dari tahun 2009-2010.

Markus Nari telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP karena diduga menerima uang untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek tahun anggaran 2013 sebesar Rp4 miliar.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Video Korupsi e-KTP, KPK Tahan Mantan Dirut PNRI

Video
8 tahun lalu

Keponakan Setnov dan Made Oka Jalani Sidang Perdana Korupsi e-KTP

Video
8 tahun lalu

Anang Sugiana Divonis 6 Tahun Penjara terkait Kasus e-KTP

Video
8 tahun lalu

Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp150 Juta

Video
8 tahun lalu

Yasonna Laoly Kembali Diperiksa KPK terkait e-KTP

Video
8 tahun lalu

Dituntut 6 Tahun Penjara, Dokter Bimanesh Keberatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal