Video 105 Kasus Positif Covid Dalam Satu Hari, PTMT Dihentikan Sementara di Depok

Ifaldi Musyadat
Iyungrizki
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). (FOto: iNews.id)

DEPOK, iNews.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Hal ini dilakukan karena adanya lonjakan kasus baru dari kluster PTMT.

Penghentian PTMT sementara ini terdapat dua kategori, yakni penghentian seluruh aktivitas PTMT di wilayah Pancoran Mas. Untuk di Kecamatan lainnya, penghentian PTMT hanya bagi PAUD/TK dan SD sederajat, serta bagi pelajar SMP maupun SMA sederajat yang belum divaksin diminta melakukan pembelajaran daring. Penghentian sementara PTMT ini berlaku mulai 19 November-29 November mendatang.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Direkur WHO Tegaskan Hantavirus Bukan Virus Baru seperti Covid-19

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Waspada! Covid-19 Kembali Naik di Indonesia hingga Kisah Lee Jae-Myung Jadi Presiden Korsel

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Coret 1,9 juta daftar penerima bansos hingga Penabrak Anak Gajah di Malaysia Tampil ke Publik

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Kasus Covid-19 Menggila Lagi di Singapura dan Hong Kong

57 tahun lalu

Headline iNews.id: Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ijazah Palsu hingga Kasus COVID-19 Menggila Lagi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal