Video Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun Diperiksa Polisi terkait Gus Nur

iNews
Ifaldi Musyadat
Refly Harun diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai saksi kasus Gus Nur. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Refly Harun diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai saksi kasus Gus Nur. Refly dimintai keterangan terkait konten wawancara bersama Gus Nur.

Sebagian isi wawancara dianggap berisi penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) yang diunggah di Youtube. Dalam video tersebut Gus Nur menyampaikan jawaban atas pertanyaan Refly yang kemudian dianggap sebagai penghinaan dan ujaran kebencian.

Refly menjelaskan bahwa konten video telah dievaluasi sebelum diunggah dan disetujui kedua belah pihak. Berikut video selengkapnya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

57 tahun lalu

Polisi Beberkan Kronologi soal OTK Bubarkan Paksa Diskusi Aktivis yang Dihadiri Din Syamsuddin di Jaksel

57 tahun lalu

Diskusi Kebangsaan yang Dihadiri Din Syamsuddin hingga Refly Harun Dibubarkan Paksa Sekelompok OTK

57 tahun lalu

Refly Harun Sebut Presiden Jokowi Tidak hanya Ditinggalkan Elite Partai tapi Juga Rakyat

57 tahun lalu

Refly Harun: Melanggar Konstitusi Artinya Khianati Negara, Ini Impeachable

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal