JAKARTA, iNews.id - Refly Harun diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai saksi kasus Gus Nur. Refly dimintai keterangan terkait konten wawancara bersama Gus Nur.
Sebagian isi wawancara dianggap berisi penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) yang diunggah di Youtube. Dalam video tersebut Gus Nur menyampaikan jawaban atas pertanyaan Refly yang kemudian dianggap sebagai penghinaan dan ujaran kebencian.
Refly menjelaskan bahwa konten video telah dievaluasi sebelum diunggah dan disetujui kedua belah pihak. Berikut video selengkapnya