Video Indra Kenz, Crazy Rich Medan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Judi Online

Puteranegara Batubara
Ifaldi Musyadat
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan pidana judi online. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan pidana judi online. Crazy Rich Medan itu juga tersandung kasus penyebaran berita bohong (Hoaks).

Indra Kenz menghadiri panggilan Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kamis (24/2/2022). Indra dengan pengacara tiba di Gedung Bareskrim Polri  pukul 13.10 WIB. Indra tak banyak berkomentar saat ditanya awak media. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

Video
3 bulan lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

Video
4 bulan lalu

517.000 Rekening Bansos Dipakai Judi Online

Video
4 bulan lalu

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Pemerintah Siap Cabut Bantuan

Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Artis Cilik Ungkap Tak Tahu Uang Manggungnya Dipakai Sang Ayah untuk Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal